Kajari Selayar dan BRI Benteng Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Kajari Selayar dan BRI Benteng Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepulauan Selayar resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Branch Office Benteng Selayar, Rabu (03/12/2025).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan BRI dalam penyelesaian serta pendampingan berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya guna mendukung optimalisasi kinerja dan pengamanan aset BRI.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen nyata untuk membangun hubungan kolaboratif yang saling menguatkan. Kajari menekankan pentingnya kehadiran JPN dalam memberikan perlindungan hukum kepada institusi keuangan negara, termasuk BRI sebagai bank milik pemerintah yang memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang profesional, cepat, dan tepat. Pendampingan hukum ini diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa perdata serta mencegah terjadinya risiko hukum yang dapat menghambat proses bisnis perbankan,” ujar Kajari.

Pihak BRI Branch Office Benteng Selayar menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan yang selama ini aktif memberikan dukungan hukum kepada lembaga perbankan. Kerja sama ini dinilai sangat penting untuk memperkuat tata kelola, penanganan kredit bermasalah, serta pengamanan aset perusahaan.

Kegiatan penandatanganan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol resmi terjalinnya kemitraan strategis antara Kejari Kepulauan Selayar dan BRI Benteng Selayar. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap dapat menciptakan sinergi yang berkelanjutan dalam rangka memperkuat kepastian dan ketertiban hukum, khususnya pada sektor perbankan di wilayah Kepulauan Selayar.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan