Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pemulihan Aset dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum Ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Ardito Muwardi, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan yang meliputi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), dan Asisten Pemulihan Aset (Aspema) melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus dan Pemulihan Aset, serta Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum. Supervisi dan eksaminasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum di daerah berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai standar penanganan perkara yang telah ditetapkan Kejaksaan RI.
Melalui kegiatan ini, Kejati Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kinerja, kualitas pelayanan, dan profesionalisme penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Supervisi dan eksaminasi diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kapasitas bagi seluruh jaksa dan pegawai.