Kajati Sulsel dan Danpomdam XIVHsn Perkuat Sinergi Koordinasikan Perkara Atensi di Wilayah Kodam XIVHasanuddin
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Asisten Pidana Militer (Aspimil) M Asri Arief, menerima kunjungan koordinasi teknis dari Tim Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin.
Pertemuan penting ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Kantor Kejati Sulsel.
Tim dari Pomdam XIV/Hsn dipimpin langsung oleh Komandan Pomdam XIV/Hsn, Kolonel Cpm Johny P.J. Pelupessy, S.IP., M.Tr (Han). Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi teknis terkait Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi (EUHLBE) perkara di wilayah Kodam XIV/Hsn untuk Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu perkara yang menjadi atensi utama dan dibahas adalah Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Perkara ini melibatkan 2 (dua) anggota TNI bersama 6 (enam) warga sipil.
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan pentingnya soliditas dan sinergi antara Kejaksaan dan Polisi Militer dalam penegakan hukum.
"Koordinasi teknis Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi (EUHLBE) ini mutlak diperlukan untuk memastikan setiap proses hukum, khususnya yang melibatkan personel militer dan kasus atensi publik, berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegas Dr. Didik Farkhan.
Kajati Sulsel berharap, melalui penguatan koordinasi ini, penanganan perkara dapat diselesaikan dengan efektif dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak, sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan modern.