Kejati Sulsel Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional Pastikan KNMP Desa Bentenge Tongke Tongke dan Angkue Tepat Waktu

Kejati Sulsel Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional Pastikan KNMP Desa Bentenge Tongke Tongke dan Angkue Tepat Waktu

 

KEJATI SULSEL, BONE– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di tiga lokasi utama di wilayah Sulsel.

Kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan ini berfokus pada desa-desa yang menjadi titik sentral Proyek KNMP, yaitu:
 * Desa Bentenge (Kabupaten Bulukumba)
 * Desa Tongke Tongke (Kabupaten Sinjai)
 * Desa Angkue (Kabupaten Bone)

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (23/11/2025) ini dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Inteljen, Andi Rio Rahmatu Rahmat, didampingi oleh Kasi IV Bidang Intelijen, Anton Sulaiman Hasnawi, beserta tim Kejati Sulsel.

Tim Kejaksaan secara langsung mengumpulkan dan berdialog dengan para nelayan yang menerima manfaat dari proyek strategis nasional pemerintah tersebut. Tujuannya adalah untuk mendengarkan masukan dan memastikan progres pembangunan berjalan transparan dan efektif.

Dalam sambutannya di hadapan para nelayan, Andi Rio Rahmatu Rahmat menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam mengamankan proyek ini dari potensi penyimpangan.

“Kami dari Kejaksaan hadir untuk memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Bentenge, Tongke Tongke, dan Angkue ini bisa selesai tepat waktu. Kami juga menjamin bahwa seluruh proses dan hasil pembangunan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sehingga kesejahteraan para nelayan semakin meningkat," tegasnya.

Kegiatan PPS ini menegaskan fungsi Kejati Sulsel sebagai ‘watchdog’ yang bersifat preventif. Kejaksaan berkomitmen untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan kualitas infrastruktur yang dibangun, sehingga Proyek KNMP dapat berhasil mewujudkan kawasan sentra perikanan yang maju dan modern.

Kejati Sulsel akan terus memonitor perkembangan KNMP di tiga desa ini dan siap mengambil tindakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat nelayan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan