Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025).
Pertama, di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa. Kedua, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Dan ketiga, di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah yang berlokasi di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Penggeledahan ini merupakan langkah progresif yang diambil oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menyusul telah dinaikkannya status perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024 ke tahap Penyidikan.
Operasi penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, beserta jajaran tim penyidik, berfokus untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut yang diperkirakan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp60 miliar.
Selama pelaksanaan penggeledahan, penyidik berhasil melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting, yang meliputi berkas kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dan dokumen teknis spesifikasi bibit nanas serta laptop. Seluruh dokumen yang disita ini akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara dugaan mark-up harga dan pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.
Aspidsus Kejati Sulsel menegaskan bahwa kasus ini telah berada di tahap penyidikan, dan komitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ini akan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” kata Rachmat.
Demi menjamin kelancaran dan keamanan proses hukum, kegiatan penggeledahan di tiga lokasi berbeda turut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Polisi Militer.