Perkuat Pengamanan Aset BUMN Kajati Sulsel Terima Kunjungan Direktur Manajemen Risiko PT Pelindo
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dari Direktur Manajemen Risiko PT Pelindo, Boy Robyanto, beserta jajaran di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (15/01/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya dalam lingkup wilayah kerja PT Pelindo di Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah poin strategis mengenai dukungan Kejaksaan terhadap PT Pelindo, antara lain:
* Pendampingan Hukum: Kejati Sulsel siap memberikan pengawalan dan pendampingan hukum guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
* Pengamanan Aset: Membahas langkah-langkah preventif dan represif dalam pengamanan aset-aset milik negara yang dikelola oleh BUMN agar terhindar dari sengketa atau penguasaan pihak yang tidak bertanggung jawab.
* Penguatan Integritas: Mendorong penguatan budaya integritas di lingkungan kerja Pelindo melalui kolaborasi program pencegahan korupsi.
“Kejaksaan memiliki fungsi perdata dan tata usaha negara yang dapat dimanfaatkan oleh BUMN untuk memitigasi risiko hukum dalam setiap kebijakan strategisnya, termasuk oleh teman-teman di Pelindo,” kata Kajati Sulsel, Didik Farkhan.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko PT Pelindo, Boy Robyanto, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh Kejati Sulsel. Ia berharap kolaborasi ini dapat semakin solid demi menjamin kelancaran operasional pelabuhan sebagai urat nadi logistik di wilayah Indonesia Timur.
Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dengan hangat dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga koordinasi demi tercapainya penegakan hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.