Kajati Sulsel Didik Farkhan Resmikan Dimulainya Renovasi Masjid Nurul Mu’jizat Kompleks Kejaksaan
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya renovasi Masjid Nurul Mu’jizat, yang berlokasi di Kompleks Kejaksaan, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum istimewa karena mempertemukan tokoh-tokoh penting Sulawesi Selatan. Selain Kajati Sulsel dan Wali Kota Makassar, hadir pula Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, serta dua mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dan Moh. Ramdhan Pomanto. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan kuat terhadap pembangunan sarana ibadah di lingkungan institusi Adhyaksa.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah kota dan berbagai pihak. Beliau menekankan bahwa masjid di lingkungan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan mental spiritual pegawai serta masyarakat sekitar.
"Kehadiran Masjid Nurul Mu’jizat yang lebih representatif diharapkan dapat meningkatkan kekhusyukan ibadah serta menjadi pusat pembinaan akhlak bagi keluarga besar Kejati Sulsel dan warga sekitar," ujar Didik Farkhan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam arahannya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung penuh pembangunan rumah ibadah. Ia menekankan bahwa masjid harus berfungsi sebagai pusat interaksi sosial dan pendidikan generasi Qurani.
“Masjid harus menjadi ruang membangun kebersamaan dan menyelesaikan persoalan sosial. Kami memastikan Pemkot Makassar akan memberikan dukungan maksimal, terutama pada aspek penguatan kegiatan keagamaan,” ungkap Munafri.
Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Mu’jizat, Andi Badikorosembeng, mengungkapkan bahwa renovasi ini merupakan hasil keberlanjutan perhatian dari para pemimpin terdahulu. Ia mencatat bahwa pembangunan ini telah mendapat dukungan sejak era Ilham Arief Sirajuddin hingga Wali Kota saat ini, serta kontribusi dari enam Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel yang menjabat di berbagai periode.
"Renovasi masjid ini ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan. Kami optimis dengan dukungan kolektif dari pimpinan Kejaksaan dan Pemerintah Kota, Masjid Nurul Mu’jizat akan menjadi pusat ibadah yang membanggakan," jelas Andi Badi.
Acara peletakan batu pertama berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama, menandai dimulainya pengerjaan fisik bangunan yang diharapkan dapat segera dimanfaatkan secara maksimal oleh jamaah.