Tindak Lanjuti Arahan Strategis Jamintel Kejaksaan RI Wakajati Sulsel Instruksikan Jajaran Jaga Integritas dan Pengamanan Akhir Tahun
KEJATI SULSEL, Makassar– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Prihatin, didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Ferizal dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro, mengikuti rapat pengarahan strategis yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Kejati Sulsel. Pertemuan virtual ini membahas berbagai agenda krusial institusi, terutama dalam menyikapi dinamika keamanan dan integritas di penghujung tahun 2025.
Dalam pengarahannya, Jamintel Kejaksaan RI menekankan agar seluruh jajaran intelijen meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi situasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Perhatian khusus diberikan pada pelaksanaan Pengamanan Proyek Strategis (PPS), mengingat bulan Desember merupakan masa serah terima pertama pekerjaan (PHO) sehingga mitigasi terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) harus difokuskan untuk mencegah terjadinya praktik transaksional.
Selain itu, Jamintel menginstruksikan percepatan penyelesaian sisa tunggakan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun eksekusi, serta mengingatkan jajaran agar menghindari perbuatan tercela dan bijak dalam penggunaan media sosial demi mendukung reformasi institusi.
Menanggapi arahan tersebut, Wakajati Sulsel Prihatin secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah Sulawesi Selatan untuk segera melaporkan setiap informasi penting kepada Asintel pada kesempatan pertama guna mempercepat tindakan pengamanan terkait institusi Kejaksaan.
" Langkah ini ditekankan sebagai bagian dari upaya kolektif dalam menjaga kepercayaan publik yang saat ini. Saya ingatkan untuk para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk senantiasa melapor dan meminta izin kepada Kajati atau Wakajati apabila akan meninggalkan wilayah tugasnya," kata Wakajati Sulsel.
Lebih lanjut, Wakajati Sulsel memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaksana di lapangan agar tetap memegang teguh komitmen zero transaksional dalam setiap penanganan perkara, khususnya pada pelaksanaan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Seluruh jajaran intelijen diharapkan terus memantau perkembangan situasi AGHT di daerah masing-masing dan melaporkannya secara berjenjang demi memastikan stabilitas dan marwah institusi Kejaksaan tetap terjaga dengan baik hingga memasuki tahun yang baru.